Hari Persidangan
Ruang persidangan siang itu telah dihadiri oleh beberapa orang yang akan menyaksikan jalannya persidangan. Tim jaksa berada di sisi kiri, sementara terdakwa dan pengacara pembela berada di sisi kanan. Saat hakim ketua memasuki ruang sidang dan menempati kursinya, sidang pun akhirnya siap untuk dimulai.
Jaksa penuntut maju ke depan dan membacakan dakwaan kepada tersangka. “Saudara Aksa Prameswara, Anda didakwa telah melakukan penusukan menggunakan senjata tajam terhadap saudara Redanzio Nawasena Gumilar hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sesuai bukti yang ditemukan oleh tim kejaksaan di tempat kejadian perkara, saudara Aksa Prameswara dituntut atas dugaan pembunuhan,” ujar jaksa penuntut.
Setelah itu jaksa penuntut kembali ke tempatnya. Kini giliran pengacara pembela maju ke tengah-tengah dan akan menyampaikan pembelaannya untuk Aksa. Erwin menghadap kepada tim hakim di depannya dan mengatakan bahwa kliennya memiliki saksi yang akan bersaksi untuk membelanya.
“Baik, kepada saksi yang sudah disetujui oleh kejaksaan, silakan memasuki ruang sidang,” ujar hakim ketua.
Detik berikutnya semua orang yang hadir di sana menatap ke arah pintu ruang persidangan. Di sana nampak seorang gadis yang tengah berjalan ke depan. Begitu Kaldera melangkah di sana, matanya sempat bertemu dengan Raegan dan Barra yang hari ini juga menghadiri di persidangan. Kaldera tersenyum sekilas yang lantas dibalas anggukan yakin oleh Raegan. Raegan yakin bahwa Kaldera dapat melakukannya dengan baik hari ini.
Hingga akhirnya langkah Kaldera sampai di depan meja hakim, ia dipersilakan untuk duduk di kursi saksi yang telah disediakan. Kaldera lantas menarik kursi di hadapannya dan duduk di sana.
“Kepada saudari Kaldera Ruby Rinjani, silakan berikan kesaksian Anda di hadapan hakim dan seluruh hadirin yang di ruangan ini,” ujar Erwin. Setelah itu Erwin kembali ke tempatnya dan kini semua pandangan yang ada di ruang sidang itu tertuju pada Kaldera.
Kaldera mengangguk satu sekali, lalu satu tangannya meraih stand microphone di hadapannya untuk mendekat padanya. “Saat malam kejadian, saya ada di sana. Saya melihat dengan jelas bahwa yang melakukan pembunuhan itu bukan Aksa. Orang yang melakukan itu adalah Leonel Nathan Tarigan,” ujar Kaldera.
Erwin kembali maju ke depan dan mengatakan kalau Kaldera tidak hanya melihat kejadiannya, tapi Kaldera juga memiliki bukti. Lantas Erwin segera memberikan bukti foto kepada hakim ketua yang kemudian ditampilkan di layar di ruang sidang itu.
Semua hadirin nampak terkejut begitu melihat foto yang terpampang di layar. Meskipun fotonya tidak begitu jelas karena penerangan yang minim, tapi tetap terlihat bahwa seseorang tengah menusukkan benda tajam kepada Redanzio. Di sana memang ada Aksa, tapi bukan Aksa yang melukai Redanzio.
“Bagaimana hakim ketua? Apakah kesaksian dan foto dapat membuktikan jelas kalau klien saya tidak bersalah?” tanya Erwin.
Jaksa penuntut lalu bergerak dari tempatnya. “Mohon maaf hakim ketua, tapi bukti foto tersebut tidak cukup jelas. Bagaimana kita bisa langsung percaya pada foto itu?”
“Klien saya jelas tidak melakukan penusukan tersebut. Kami juga punya saksi mata yang melihat kejadiannya secara langsung,” balas Erwin dengan nadanya yang masih terdengar sangat tenang.
“Pengacara pembela dan jaksa penuntut, silakan kembali ke tempat Anda masing-masing,” ujar hakim ketua.
Hakim ketua lantas melakukan diskusi dengan dua hakim yang duduk di sisi kanan dan kirinya. Putusan hakim ketua memerlukan pertimbangan dari para hakim di dalam timnya, di mana notabenenya tim hakim akan memberi usulan atau saran terhadap hal-hal lainnya yang berkaitan dengan keputusan final.
Setelah beberapa menit melakukan diskusi, hakim ketua pun menyampaikan keputusannya. Dengan palu yang diangkat kemudian diketukkan sebanyak tiga kali, hakim memutuskan bahwa Aksa tidak bersalah. Status terdakwa Aksa telah dicabut dan ia terbukti tidak melakukan tindak pidana. Bukti foto yang ada sudah sangat cukup untuk membebaskan Aksa. Setelah sidang selesai, bukti foto diserahkan pada pihak kejaksaan. Kasus akan dilanjutkan karena dari pihak penuntut umum ingin hukum negara mengusut kasusnya sampai tuntas dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku sebenarnya.
***
Terima kasih telah membaca The Expert Keeper 🔮
Silakan beri dukungan untuk The Expert Keeper supaya bisa lebih baik kedepannya. Support dari kalian sangat berarti untuk author dan tulisannya 💜
Semoga kamu enjoy dengan ceritanya, sampai bertemu di part selanjutnya yaa~ 🥂